Rieke Minta KPK Operasi Tangkap Tangan
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka meminta bantuan kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk menyadap seluruh anggota maupun pimpinan Pansus. Pasalnya, Rieke mendapat kabar ada oknum yang mau menggembosi Pansus Pelindo II dengan iming-iming mata dollar Amerika Serikat (USD).
“Satu hal yang penting bagi saya, justru saya minta bantuan Pak Sudirman Said atau timnya dan juga KPK untuk melakukan penyadapan yang sama terhadap seluruh anggota dan pimpinan pansus Pelindo, termasuk di Kementerian dan Lembaga yang ada kaitannya dengan Pelindo II,” kata Rieke sebelum memimpin rapat Pansus Pelindo II, Rabu (18/11).
Menurut Rieke, penyadapan tersebut diperlukan untuk mencegah atau mengungkap dugaan adanya aliran dana dari oknum tertentu untuk menggembosi Pansus yang dipimpinnya.
“Saya mendengar rumor bahwa ada "iming-iming" dari pihak tertentu senilai 30 juta USD - 50 juta USD yang siap atau telah ditebar oleh oknum tertentu ke berbagai pihak untuk "gembosi" Pansus Pelindo II dengan tujuan agar Pansus tidak berjalan sesuai amanah konstitusi," ungkapnya.
Bahkan, rumor lain yang diperolehnya menyebutkan sudah ada beberapa pihak yang diajak jalan-jalan dan pertemuan di luar negeri untuk "dibereskan". Rieke berharap rumor tersebut tidak benar.
“Saya memohon bantuan kepada Pak Sudirman Said dan timnya, juga KPK melakukan penyadapan dan saya mendukung KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan," pungaksnya.
Saat ini sedang berlangsung agenda rapat yang menjadi salah satu kunci untuk mengungkap indikasi-indikasi penyelewengan di Pelindo II, dengan menghadirkan Deutch Bank, FRI dan Bahana Sekuritas sebagai para pihak yang melakukan perhitungan, analisis dan kajian terkait perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson Port Hong Kong.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka meminta bantuan kepada Menteri ESDM Sudirman Said untuk menyadap seluruh anggota maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu