Rieke Minta Polisi Langsung Tangkap Istri Jenderal

Rieke Minta Polisi Langsung Tangkap Istri Jenderal
Rieke Minta Polisi Langsung Tangkap Istri Jenderal

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta jajaran Polresta Bogor tak main-main dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiyaan terhadap Yuliana Lewier (19) dan 16 rekannya yang diduga dilakukan istri jenderal polisi berinisial MS.

Dikatakan Rieke, tidak boleh ada pengecualian terhadap siapapun yang melakukan pelecehan terhadap kemanuisaan, sekalipun pelakunya diduga istri seorang jenderal.

"Tak boleh ada pengecualian, impunitas alias kekebalan hukum. Setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum. Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili secara terbuka," kata Rieke kepada JPNN, Jumat (21/2).

Dia juga mengajak semua pihak mengontrol penanganan kasus itu agar tidak terjadi pengadilan transaksional. Sebab, Indonesia bukan machtstaat (didasari kekuasaan), sehingga yang berkuasa yang benar. Tapi Indonesia itu rechtstaat, negara hukum.

"Benar salah hukum yang menentukan, dengan syarat utama hukum yang penuhi rasa keadilan Rakyat, bukan rasa keadilan yang bayar," cetusnya.

Terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini, pihaknya meminta polisi menyikapinya dengan serius karena sudah masuk ranah pidana umum dan perdata atas pelanggaran tak bayar upah. Sanksinya berupa hukuman penjara dan denda kerugian materi dan imateril.

"Kami juga mohon bantuan Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan untuk mengawal kasus ini," pintanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, kasus ini juga mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan merativikasi konvensi ILO 189 tentang Pekerja Rumah Tangga harus segera dituntaskan.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta jajaran Polresta Bogor tak main-main dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News