Rieke Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tenaga Kerja
Senin, 06 Mei 2013 – 11:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk Tim Khusus Tenaga Kerja. Rieke menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak usah membentuk lembaga Ad hoc baru untuk menyelesaikan kasus buruh di Tangerang. SBY hanya perlu memaksimal kementerian yang ada untuk mengusut tuntas permasalahan itu.
"Bagian Divisi Ketenagakerjaan ini harus ada di Polri agar fokus pada bidang pengaduan ketenagakerjaan," ujar Rieke di Jakarta, Senin (6/5).
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mendesak agar pengusaha yang melakukan eksploitasi dan menyiksa buruh serta mempekerjakan buruh di bawah umur segera ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya