Rieke Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tenaga Kerja
Senin, 06 Mei 2013 – 11:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk Tim Khusus Tenaga Kerja. Rieke menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak usah membentuk lembaga Ad hoc baru untuk menyelesaikan kasus buruh di Tangerang. SBY hanya perlu memaksimal kementerian yang ada untuk mengusut tuntas permasalahan itu.
"Bagian Divisi Ketenagakerjaan ini harus ada di Polri agar fokus pada bidang pengaduan ketenagakerjaan," ujar Rieke di Jakarta, Senin (6/5).
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mendesak agar pengusaha yang melakukan eksploitasi dan menyiksa buruh serta mempekerjakan buruh di bawah umur segera ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas
BERITA TERKAIT
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025
- Tingkatkan Pelayanan, PAM Jaya Berikan Tandon Air Gratis untuk Warga
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi