Rieke Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tenaga Kerja
Senin, 06 Mei 2013 – 11:02 WIB

Rieke Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tenaga Kerja
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk Tim Khusus Tenaga Kerja. Rieke menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak usah membentuk lembaga Ad hoc baru untuk menyelesaikan kasus buruh di Tangerang. SBY hanya perlu memaksimal kementerian yang ada untuk mengusut tuntas permasalahan itu.
"Bagian Divisi Ketenagakerjaan ini harus ada di Polri agar fokus pada bidang pengaduan ketenagakerjaan," ujar Rieke di Jakarta, Senin (6/5).
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mendesak agar pengusaha yang melakukan eksploitasi dan menyiksa buruh serta mempekerjakan buruh di bawah umur segera ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi