Rieke: MUI Ikut Mendukung Disahkannya RUU BPJS
Kamis, 30 Juli 2015 – 21:27 WIB
Menurutnya, Fatwa MUI harus disikapi pemerintah sebagai regulator dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan sebagai sebuah kritik membangun terhadap praktek jaminan sosial kesehatan.
Baca Juga:
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendukung sikap MUI agar dana jaminan kesehatan milik peserta dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta sesuai dengan perintah Pasal 4 huruf i, UU No.24/2011 tentang BPJS.
Artinya, tambah Rieke, dana tersebut haram hukumnya jika mengubah watak jaminan sosial menjadi jaminan komersial yang berujung pada komersialisasi pelayanan kesehatan negara.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka menilai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kritik membangun demi terselenggaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Rahasia Wellness di SOUL Conference 2024
- Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi
- Pemkot Tangerang Kembangan Potensi Ekonomi & Budaya Lokal Lewat Culinary Day 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia