Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Beredar di jejaring WhatsApp potongan gambar tentang surat yang mengungkapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
MKD dalam potongan gambar tersebut memanggil Rieke setelah lembaga tersebut menerima aduan dari individu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.
Pengadu sampai membuat aduan ke MKD atas dasar pernyataan Rieke yang disampaikan di akun media sosial terkait ajakan menolak PPN 12 persen.
MKD seperti tertuang dalam surat menindaklanjuti aduan Alfadjri dan memanggil Rieke ke Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/12) besok demi kepentingan klarifikasi.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengaku surat yang potongan gambarnya beredar itu memang ditandatangani oleh legislator Fraksi PAN itu.
"Iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan," kata dia melalui layanan pesan kepada awak media, Minggu (29/12).
Namun, kata Dek Gam, saat ini DPR memasuki masa reses. Pemanggilan terhadap Rieke pun ditunda sampai parlemen kembali memasuki masa sidang.
"Masih reses, jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dahulu, lah," katanya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka bakal menjalani pemanggilan ke MKD akibat bersuara menolak PPN 12 persen.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini
- Rieke Diah Pitaloka: Dia Sosok yang Lucu dan Baik Hati
- Kabar Duka: Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok