Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh
Selasa, 24 Januari 2017 – 18:21 WIB
Karena itu, secepatnya DPR akan mengirim draft revisi kepada pemerintah, supaya Presiden Joko Widodo bisa menugaskan menterinya melalukan pembahasan bersama DPR.
Baca Juga:
"Tapi, ini masih jauh. Jadi, jangan bereaksi berlebihan. Belum baca lengkap, jangan langsung bilang 'nggak bisa'. Kan ini negara, harus ada payung hukum yang jelas. Bukan berdasarkan asumsi," tambahnya.
Sebelulmya Ketua Komisi ASN Sofyan Effendy menuding tujuan revisi UU ASN, selain untuk meloloskan 1,2 juta honorer jadi ASN, juga untuk membubarkan KASN. Karenanya dia berharap Presiden Jokowi menolak usulan perubahan tersebut. (fat/jpnn)
Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru ditetapkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Mat Solar Tertawa Mendengar Candaan Rieke Diah Pitaloka, Lihat
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK