Rieke: Pernyataan Jokowi Soal Eksekusi Mary Jane Tak Perlu Diributkan
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal restu Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap eksekusi mati terpidana narkotika Mary Jane kini menimbulkan polemik. Pasalnya, juru bicara pemerintah Filipina Ernesto Abella mengatakan ke media nasional dan internasional di negaranya bahwa Duterte tidak pernah menyampaikan seperti yang dikatakan Jokowi kepada wartawan di Banten, Senin (12/9).
Menanggapi hal ini, Anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta polemik tersebut tidak perlu dilanjutkan. Apalagi sekarang momentum Iduladha.
"Sebaiknya kita hentikan sejenak pernyataan siapa yang benar, Jokowi atau Duterte terkait vonis mati Mary Jane. Iduladha mengajarkan kita sesekali berperspektif kurban," kata Rieke melalui pesan singkat, Senin malam.
Politikus PDI Perjuangan itu justru mengajak semua pihak untuk berjuang bersama mengungkap seutuhnya dan setransparan mungkin siapa korban dan siapa pelaku dalam kasus Mary Jane. Juga kasus-kasus serupa yang menimpa buruh migran dari negara mana dan di negara mana pun.
"Ini bukan lagi soal pemimpin dua negara, tapi soal perlawanan dunia terhadap kejahatan narkotika, sekaligus perjuangan dunia untuk menyelamatkan siapa pun yang menjadi korban sindikat kejahatan narkotika," tegasnya.
Ia juga berharap pengadilan di negara mana pun tidak terburu-buru menjatuhkan vonis mati terhadap mereka yang terindikasi kuat hanya sebagai korban sindikat peredaran naskotika.
"Saya percaya Iduladha tahun ini mengingatkan kita semua untuk tetap berkhidmat dan mau berkorban memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kemanusiaan," pungkas Rieke.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal restu Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap eksekusi mati terpidana narkotika Mary Jane kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar