Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal

Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal
Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal
Jika sarana legal dan produk ilegal, maka dalam razia BPOM di depan dan didampingi dinas kesehatan daerah karena yang memberi izin sarana adalah pemerintah daerah. Kepolisian sendiri dapat mendampingi untuk kepentingan kepentingan pro yustisia.

Dengan demikian, lanjut Rieke, dalam hal industri obat atau makanan yang dianggap ilegal, baik sarana, produk, atau kedua-duanya dianggap ilegal, kepolisian tidak boleh melakukan razia tanpa melibatkan BPOM. Hal tersebut diperlukan karena BPOM adalah lembaga resmi negara yang berhak menyatakan kandungan dalam bahan obat dan makanan berbahaya atau tidak. Dilibatkannya BPOM juga dapat menghindarkan praktik pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap industri jamu.

"Selain itu, ketentuan tentang kesepakatan antara BPOM dan Kepolisian jika dijalankan dapat membangun koordinasi untuk kinerja yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Menghindari penutupan industri jamu menengah ke bawah tanpa alasan hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat menimbulkan hilangya lapangan kerja," tandas Rieke.(tas/jpnn)

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan sikap polisi yang melakukan razia pabrik jamu ilegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News