Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal
Senin, 03 Oktober 2011 – 14:20 WIB

Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal
Jika sarana legal dan produk ilegal, maka dalam razia BPOM di depan dan didampingi dinas kesehatan daerah karena yang memberi izin sarana adalah pemerintah daerah. Kepolisian sendiri dapat mendampingi untuk kepentingan kepentingan pro yustisia.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjut Rieke, dalam hal industri obat atau makanan yang dianggap ilegal, baik sarana, produk, atau kedua-duanya dianggap ilegal, kepolisian tidak boleh melakukan razia tanpa melibatkan BPOM. Hal tersebut diperlukan karena BPOM adalah lembaga resmi negara yang berhak menyatakan kandungan dalam bahan obat dan makanan berbahaya atau tidak. Dilibatkannya BPOM juga dapat menghindarkan praktik pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap industri jamu.
"Selain itu, ketentuan tentang kesepakatan antara BPOM dan Kepolisian jika dijalankan dapat membangun koordinasi untuk kinerja yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Menghindari penutupan industri jamu menengah ke bawah tanpa alasan hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat menimbulkan hilangya lapangan kerja," tandas Rieke.(tas/jpnn)
JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan sikap polisi yang melakukan razia pabrik jamu ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran