Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan
Jumat, 28 Oktober 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan jadi undang-undang saat Sidang Paripurna hari ini. Sebab, RUU tersebut akan mengalami nasib sama dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. "Kalau disahkan, maka proses berikutnya tentu akan ada proses audit terhadap PT Jamsostek (Persero) selaku pengelola dana jaminan sosial tenaga kerja sekitar Rp106 triliun yang tidak jelas juntrungnya karena diduga terpakai untuk kegiatan politik menjelang 2014," ungkap Rieke.
"Saya khawatir kalau tidak disahkan sekarang nasib RUU BPJS sama dengan UU SJSN dulu karena sama sekali tidak diindahkan. Yang jadi korban adalah rakyat. Mereka banyak yang mati gara-gara ditolak rumah sakit," tegas Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).
Baca Juga:
Selain menaruh kekhawatiran terhadap nasib RUU BPJS, Rieke juga mencurigai sikap pemerintah yang selalu menunda-nunda pengesahaan RUU BPJS menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan
BERITA TERKAIT
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025