Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan
Jumat, 28 Oktober 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan jadi undang-undang saat Sidang Paripurna hari ini. Sebab, RUU tersebut akan mengalami nasib sama dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. "Kalau disahkan, maka proses berikutnya tentu akan ada proses audit terhadap PT Jamsostek (Persero) selaku pengelola dana jaminan sosial tenaga kerja sekitar Rp106 triliun yang tidak jelas juntrungnya karena diduga terpakai untuk kegiatan politik menjelang 2014," ungkap Rieke.
"Saya khawatir kalau tidak disahkan sekarang nasib RUU BPJS sama dengan UU SJSN dulu karena sama sekali tidak diindahkan. Yang jadi korban adalah rakyat. Mereka banyak yang mati gara-gara ditolak rumah sakit," tegas Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).
Baca Juga:
Selain menaruh kekhawatiran terhadap nasib RUU BPJS, Rieke juga mencurigai sikap pemerintah yang selalu menunda-nunda pengesahaan RUU BPJS menjadi UU.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan
BERITA TERKAIT
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
- Kabar Baik Lagi bagi Honorer Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
- Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024