Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:03 WIB

Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Menurut Rieke, Kabupaten Garut tercatat sebagai salah satu daerah tertinggal. Ia menjelaskan, implikasi yang paling menyedihkan adalah RSUD terancam bangkrut karena sistem dan kebijakan politik anggaran yang sangat tidak profesional dan berindikasi korupsi.
"Ketika rakyat berada dalam kemiskinan dan berjibaku dalam kehidupan yang sangat sulit, tentu sebuah penghianatan rakyat dengan mengumbar hasrat syahwat bahkan secara terbuka dan terang-terangan di depan publik," beber Rieke.
Karenanya, Rieke mengatakan putusan MA itu bukan hanya memerlihatkan keberpihakan lembaga peradilan terhadap kaum perempuan. Lebih dari itu, kata dia, hal ini menjadi momentum penegakanhukum yang memerlihatkan beberapa point penting.
"Pertama, setelah sekian lama kita dibuat prihatin atas putusan hukum yang hanya bertaring pada mereka yang lemah, kali ini saya melihat secercah harapan bahwa putusan di lembaga peradilan kita masih bisa berpijak pada rasa keadilan publik," ujarnya.
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan sikap Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?