Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:03 WIB
Kedua, lanjut Rieke, di era otonomi daerah ternyata ketika hukum ditegakkan, mitos "raja-raja kecil" kebal hukum bisa dipatahkan.
Ketiga, kata Rieke, ketika rakyat bergerak bersama untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, maka tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menahannya. "Bukan hanya praktek transaksional yang tak berlaku, dalam kasus Bupati Aceng, kita semua mendapatkan pelajaran berharga bahwa rakyatlah sesungguhnya yang menjadi penentu sebuah kekuasaan politik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan sikap Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya