Rieke Sentil Pelindo II, Kerugian Negara Mencapai Rp 14,68 T
Selasa, 02 Oktober 2018 – 16:10 WIB
Rieke mengajak untuk melakukan pengawalan dari seluruh rakyat Indonesia agar ada tindak lanjut dan keadilan atas rekomendasi Pansus Panitia Angket DPR RI tentang Pelindo II dan laporan investigasi BPK RI.(jpnn)
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka menyentil rekomendasi Pansus Angket Pelindo DPR RI dan hasil audit investigatif BPK RI pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/10).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan