Rieke Serahkan Titipan Megawati ke Keluarga TKI
Senin, 11 Juni 2012 – 22:02 WIB
Rieke juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat yang telah bersedia berbicara langsung lewat telepon dengan istri korban dan berkenan membantu keluarga korban untuk mengurus uang asuransi yang menjadi hak keluarga ditambah uang kerohiman.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa DPR sedang merevisi Undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI menjadi UU Perlindungan Kerja Indonesia di Luar Negeri. Saat ini revisi masih tahap RUU.
Dengan demikian, kata dia, ke depannya TKI di luar negeri bisa terlindungi secara maksimal dan mendapat kesempatan kerja di Indonesia.
"Keingain saudara kita untuk tetap kerja di luar negeri karena gaji buruh di Indonesia masih murah. Untuk itu kita sedang usaha untuk memerjuangkan revisi tersebut termasuk revisi Permen 17/2005 terkait komponen hidup lalyak," ujarnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menunjukkan simpatinya kepada keluarga korban Tenaga Kerja Indonesia asal Sukasari, Karawang,
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik