Rieke Ungkap Komitmen Pak Menteri Selesaikan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja Revisi UU ASN DPR Rieke Diah Pitaloka bersyukur karena MenPAN-RB Syafruddin berkomitmen menyelesaikan persoalan honorer K2.
Mantan Wakapolri itu menyampaikan komitmennya saat menerima perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Jumat (14/9).
Rieke yang ikut mendampingi delegasi ADKASI dan KNASN dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pada prinsipnya Menpan-RB Syafruddin menegaskan kewajibannya melaksanakan surpres (surat presiden) yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Revisi UU ASN.
Saat dikonfirmasi JPNN pada Jumat (14/9). Rieke yang juga pembina KNASN, menjelaskan bahwa komitmen untuk menjalankan surpres pembahasan revisi UU ASN itu merupakan upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan honorer.
"Menpan-RB berkomitmen untuk melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
Karena itu, dia memohon doa dan dukungan seluruh pihak agar pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR segera dapat membahas dan mengesahkan Revisi UU ASN tersebut. (fat/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa Menpan RB Syafruddin berkomitmen menjalankan surpres revisi UU ASN sebagai upaya penyelesaikan honorer K2.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?