Rieke Ungkap Makna di Balik Lagu Yaa Lal Wathon
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka merilis versi baru lagu terbarunya yang berjudul 'Yaa Lal Wathon'.
Menurut Rieke, lagu tersebut memiliki makna yang besar bagi bangsa Indonesia. Terlebih sebagai panduan bagi rakyat.
"Karena baginya lagu tersebut memiliki makna tentang pentingnya pendidikan yang dilandasai keimanan sebagai semangat untuk mendedikasikan diri bagi kepentingan bangsa dan negara," ujar Rieke dalam keterangannya, Kamis (9/11).
Rieke menuturkan, lagu ini sengaja ia rilis ulang oleh sehari menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 yang bertempat di Pondok Pesantren Nurul Huda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rieke berharap, semoga lagu ini dapat menjadi memori kolektif, pengingat bahwa semangat keimanan yang diajarkan para pahlawan bukan untuk memecah belah.
"Spirit keimanan justru menjadi energi untuk perjuangan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur," katanya.
Sekadar informasi, 'Yaa Lal Wathan' bermakna cinta tanah air. Lagu ini diciptakan pada 1916 oleh KH Wahab Chasbullah untuk membangkitkan cinta tanah air para pemuda ( Syubbanul Wathon). Wahab Chasbullah juga diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada 2014 lalu
Dalam sejarahnya, lagu Yaa Lal Wathon pada akhirnya menjadi semangat para pendiri bangsa untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.(mcr10/jpnn)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka merilis versi baru lagu terbarunya yang berjudul 'Yaa Lal Wathon'.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas