Rieke Yakin DPR Menyetujui Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan memutuskan pemberian pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo yang memberi amnesti untuk terpidana Undang-undang ITE Baiq Nuril Maknun, Rabu (24/7).
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meyakini komisi yang membidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu menyetujui pemberian amnesti untuk Nuril. "Insyaallah. Insyaallah karena sebetulnya ini bukan persoalan partai politik," kata Rieke di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Surat Presiden Jokowi Soal Baiq Nuril Akan Dibahas di Rapat Bamus
Rieke yakin bukan hanya Komisi III saja, tetapi seluruh anggota DPR juga berjuang bersama Nuril. "Ini adalah persoalan keadilan, kemanusiaan yang memang menjadi kewajiban kami anggota DPR untuk bisa memperjuangkan," ujarnya.
Menurut dia, persoalan ini bukan hanya kepada Nuril, tetapi juga untuk anak-anak maupun perempuan Indonesia lainnya. "Intinya ini soal masa depan Indonesia yang lebih baik, dan supaya peristiwa ini tidak terulang lagi," ungkap Rieke. (boy/jpnn)
Rieke yakin bukan hanya Komisi III saja, tetapi seluruh anggota DPR juga berjuang bersama Nuril.
Redaktur & Reporter : Boy
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini
- Rieke Diah Pitaloka: Dia Sosok yang Lucu dan Baik Hati
- Kabar Duka: Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan