Rifai Minta LPSK Tetap Lindungi Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 02:46 WIB

Ahmad Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (26/2). Foto : Arundono W/JPNN
Diberitakan sebelumnya, LPSK berencana mencabut program perlindungan saksi untuk Rosa. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, langkah Rifai melaporkan menteri peminta fee justru bisa membahayakan Rosa.
Baca Juga:
Selain itu jika laporan ke KPK juga atas persetujuan Rosa, maka program perlindungan bisa dihentikan. Padahal saat ini, Rosa masuk program perlindungan saksi dan tinggal di KPK demi keamanan dan keselamatannya.
Rifai pada Kamis (23/2) lalu melaporkan menteri yang meminta fee ke Rosa. Menteri yang dirahasiakan identitasnya oleh Rifai itu mengutus seseorang untuk menemui Rosa dan meminta fee delapan persen dari nilai proyek.
Proyek itu dikerjakan sekitar pertengahan 2010. Jika Rosa yang saat tu masih menjadi anak Buah M Nazaruddin tak mau memberi fee, maka proyek akan diberikan ke pihak lain.
JAKARTA - Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, mempersoalkan rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut program perlindungan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada