Rifai Minta LPSK Tetap Lindungi Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 02:46 WIB
Meski Rifai tak menyebut nama menterinya, namun ia memberi petunjuk tentang pembantu SBY yang meminta fee itu. Yakni tinggal di kompleks pejabat tinggi Widya Candra, dan petinggi partai politik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, mempersoalkan rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut program perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025