Rifai Minta LPSK Tetap Lindungi Rosa
Senin, 27 Februari 2012 – 02:46 WIB

Ahmad Rifai dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (26/2). Foto : Arundono W/JPNN
Meski Rifai tak menyebut nama menterinya, namun ia memberi petunjuk tentang pembantu SBY yang meminta fee itu. Yakni tinggal di kompleks pejabat tinggi Widya Candra, dan petinggi partai politik.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, mempersoalkan rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut program perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada