Rifaqinizamy DPR: Ada Peluang Honorer Tenaga Administrasi Diangkat CPNS dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifaqinizamy Karsayuda mengungkapkan honorer K2 maupun nonkategori tenaga teknis administrasi memiliki peluang diangkat sebagai CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa peluang tersebut ada pada revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Menurut Rifqi, Komisi II DPR sudah satu suara memperjuangkan seluruh honorer menjadi ASN.
Dia menegaskan tidak ada pembatasan khusus formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Kami komitmen untuk mengawal honorer K2 dan nonkategori meraih status ASN," kata Rifqi kepada JPNN.com, Jumat (7/5).
Dia mengungkapkan DPR akan meminta pemerintah membuat regulasi untuk tenaga teknis administrasi.
Menurutnya, tenaga teknis administrasi hanya mendapatkan kesempatan tes CPNS pada 2013.
Setelah itu tidak dibuka lagi, sehingga menimbulkan kecemburuan sesama honorer.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifaqinizamy Karsayuda yakin ada peluang honorer tenaga teknis administrasi menjadi ASN.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan