Rifaqinizamy DPR: Ada Peluang Honorer Tenaga Administrasi Diangkat CPNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifaqinizamy Karsayuda mengungkapkan honorer K2 maupun nonkategori tenaga teknis administrasi memiliki peluang diangkat sebagai CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa peluang tersebut ada pada revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Menurut Rifqi, Komisi II DPR sudah satu suara memperjuangkan seluruh honorer menjadi ASN.
Dia menegaskan tidak ada pembatasan khusus formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
"Kami komitmen untuk mengawal honorer K2 dan nonkategori meraih status ASN," kata Rifqi kepada JPNN.com, Jumat (7/5).
Dia mengungkapkan DPR akan meminta pemerintah membuat regulasi untuk tenaga teknis administrasi.
Menurutnya, tenaga teknis administrasi hanya mendapatkan kesempatan tes CPNS pada 2013.
Setelah itu tidak dibuka lagi, sehingga menimbulkan kecemburuan sesama honorer.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifaqinizamy Karsayuda yakin ada peluang honorer tenaga teknis administrasi menjadi ASN.
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting