Rifki Ditangkap Polisi Lantaran Sebar Foto Panas Sang Kekasih di Medsos

jpnn.com, BANYUASIN - Rifki Saputra, 19, warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa ditangkap polisi karena menggunggah foto panas kekasihnya berinisial CA di media sosial.
Dia mengaku kecewa karena hubungan mereka diputuskan sang kekasihnya. Karena tidak terima diputuskan, dia kemudian mengunggah foto pacarnya tanpa busana (setengah badan) dalam instastory korban di Instagram.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem Sik mengatakan, tersangka Rifki ditangkap atas laporan keluarga CA.
“Keluarga korban melapor Polres Banyuasin 26 Maret lalu,” jelas Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Wahyu Maduransyah Sik, Selasa (16/4/2019).
Tersangka Rifki ditangkap di wilayah Betung, tepatnya di SMA PGRI Betung, 9 April lalu. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari hasil pemeriksaan, kalau tersangka melakukan penyebaran foto tersebut. Karena sakit hati diputuskan CA yang merupakan pacar tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.
Karena sakit hati, tersangka nekat menyebarkan foto syur itu ke instastory milik korban.
Tak hanya itu, tersangka juga mengirimkannya ke wa adik korban berupa chat percakapan terkait foto itu.
Rifki Saputra, 19, warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa ditangkap polisi karena menggunggah foto panas kekasihnya berinisial CA di media sosial.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin