Rights Issue BTN Kelebihan Permintaan
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) sukses menggelar penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) untuk porsi pemegang saham publik mencapai sekitar 1,6 kali.
“Kami sangat bersyukur, proses rights issue BTN berjalan lancar. Jumlah permintaan yang masuk juga sangat tinggi, sehingga rights issue BTN ini mengalami oversubscribed sekitar 1,6 kali,” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Haru sangat berterima kasih kepada pemerintah, pemegang saham publik dan stakeholder lainnya yang telah mendukung proses rights issue perseroan, sehingga berjalan lancar dan sukses.
Kelebihan permintaan rights issue BTN menurut Haru, merupakan kepercayaan yang besar dari para pemegang saham perseroan terhadap kinerja perseroan.
Menurut Haru, BTN akan menjaga kepercayaan dari pemegang saham dengan menghasilkan kinerja yang terus bertumbuh positif dan berkelanjutan antara lain dengan memperbesar kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan, dari sebelumnya 800 ribu unit selama lima tahun menjadi 1,32 juta unit.
Sebagai informasi, dalam aksi korporasi ini BBTN menerbitkan 3,44 miliar saham baru seri B yang setara dengan 24,54% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dengan harga pelaksanaan Rp 1.200, BTN akan mendapatkan tambahan modal sebesar Rp 4,13 triliun pasca-aksi korporasi ini selesai.(chi/jpnn)
Kelebihan permintaan rights issue BTN menurut Haru, merupakan kepercayaan yang besar dari para pemegang saham perseroan terhadap kinerja perseroan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Menteri BUMN Dorong BTN Sediakan TOD untuk 3 Juta Rumah, Begini Skemanya
- Bank Raya Realisasikan Buyback Senilai 22 Juta Lembar Saham Hingga Desember 2024
- BTN Memulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Skemanya
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM