Riki Martin Keok Diterjang Peluru, Tuh Lihat Tampangnya

"Apakah pelaku ini memang pemain, catatannya masih kami dalami. Pastinya mentalnya berbuat kriminal tinggi sekali. Bayangkan sehari mampu beraksi sampai dua kali. Ilmu yang dipakainya pun luar biasa, hanya dengan memotong kabel. Dia mengaku mendapatkan trik itu dari kakaknya yang memang mekanik," beber Indra.
Perihal penembakan, ia menegaskan takkan main-main. “Riki ini tidak kooperatif. Terpaksa kami berikan tindakan tegas. Jadi jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Riki mengakui, keahlian itu diperolehnya dari saudaranya yang bekerja di bengkel.
“Kalau dikunci setang, tidak, saya tinggalkan,” ujarnya. “Jadi motor saya dorong dulu agak menjauh. Baru kabel dipotong. Tidak sulit, mudah saja,” tambahnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dalam kasus ini, Riki diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan Fahrul dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (lan/fud/ema/prokal.co)
Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus Riki Martin, 22, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian