Rilis 200 Nama Mubalig Mestinya Didahului Sosialisasi
jpnn.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyayangkan langkah pemerintah merilis 200 nama mubalig yang dinilai memenuhi kriteria layak menyampaikan ceramah keagamaan.
Mahyudin mengatakan, langkah kemenag telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat lantaran tanpa diawali sosialisasi. "Sebelum dibuat daftar ustad seharusnya ada sosialisasi buat mereka," ujar Mahyudin saat berada di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (19/5).
Mahyudin mengakui memang kita membutuhkan mubalig yang diyakini bisa menimbulkan rasa aman untuk bangsa dan negara.
Namun, menurutnya, sebelum dibuat daftar 200 nama mubalig mestinya Kementerian Agama (Kemenag) membicarakan hal demikian dengan mereka. "Supaya tak menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.
Ketika ditanya wartawan mengenai pemberantasan terorisme dengan melibatkan Koopssusgab, Mahyudin mengatakan, "saya berbeda dalam masalah ini. Saya merasa pasukan gabungan belum diperlukan."
Mahyudin mengatakan pasukan gabungan diperlukan bila teroris sudah menyatakan atau melakukan perang terbuka dan Densus 88 Polisi sudah kewalahan. "Saya kira itu baru diperlukan pasukan gabungan," ungkapnya.
Dirinya melihat selama ini Densus 88 masih sanggup menangani terorisme. "Buktinya setelah ada kejadian bom, para teroris bisa ditangkapi," paparnya. Dari sinilah dirinya melihat tidak ada unsur kewalahan dari institusi kepolisian.
Bagi Mahyudin yang paling penting adalah diperkuatnya unsur intelijen. "Agar kita tak kecolongan," tegasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, seharusnya Kemenag melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum merilis 200 nama mubalig.
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Waka MPR: Presiden Prabowo Menjawab Keraguan dengan Pencapaian
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi