Rilis HPP Kedelai Tiap Tiga Bulan
Sabtu, 25 Mei 2013 – 07:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menemukan mekanisme tata niaga untuk menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) kedelai. Rencananya, harga pembelian kedelai dari petani bakal dikeluarkan setiap tiga bulan dan harga jual ke pengrajin ditetapkan per bulan.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan harga pembelian kedelai ditetapkan tiga bulan karena melihat masa tanam dan panen kedelai. Lalu harga jual ditetapkan per bulan lantaran mengikuti harga kedelai internasional yang bisa berubah setiap hari. Penetapan harga itu sama dengan penentuan harga pembelian ekspor (HPE).
Baca Juga:
"Harga pada 1-19 dijadikan acuan perhitungan. Tanggal 20 ditetapkan harganya, dan berlaku tanggal satu bulan berikutnya. Mirip HPE," katanya di kantornya Jumat (24/5). Dengan mekanisme itu, lanjut Bayu, permasalahan yang dikeluhkan petani dan pengrajin kedelai bisa diatasi.
Dia menjelaskan selama ini yang dikeluhkan petani serta pengrajin tahu dan tempe adalah fluktuasi harga yang cepat. Bahkan dalam sehari harganya bisa berubah tiga kali. Itu menyulitkan pengrajin kedelai dalam menetapkan harga ritel. "Selain itu untuk HPP kedelai tidak ada dana APBN. Jadi mekanismenya cross subsidi seperti yang dilakukan pada komoditas beras oleh Perum Bulog," katanya.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menemukan mekanisme tata niaga untuk menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) kedelai. Rencananya, harga
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan