Rincian Formasi Beres, 92 Instansi Siap Gelar Tes CPNS

jpnn.com - JAKARTA--Hingga Rabu (28/8) baru 92 dari 329 instansi pusat dan daerah yang telah mendapatkan rincian formasi. Itu berarti, ke-92 instansi tersebut sudah bisa mengumumkan seleksi CPNS ke publik.
"Dari 329 instansi pemerintah pusat dan daerah, baru rincian formasi 92 instansi yang sudah diteken pak menteri," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
92 instansi tersebut terdiri dari 78 instansi daerah dan 14 instansi pusat. Capaian ini masih jauh dari harapan mengingat kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan formasi ada 69. Sedangkan daerah 260 instansi, terdiri dari 23 provinsi dan 237 kabupaten/kota.
"Kita masih berharap sikap proaktif para pejabat pejabat pembina kepegawaian untuk segera memasukkan rincian formasi. Tanpa rincian formasi, instansi tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS," ujarnya.
Formasi yang diserahkan ke masing-masing instansi pada 18 Juli lalu, lanjut Setiawan, hanya kuota dan masih gelondongan. Itu sebabnya, tiap-tiap instansi harus merinci formasi yang dibutuhkan untuk ditetapkan MenPAN-RB.
"Masih ada waktu dua hari lagi untuk mengajukan ke pusat. Sebab, September mendatang pengumuman pendaftaran CPNS akan dibuka. Kalau ingin mendapatkan SDM berkualitas, alangkah baiknya pengumumannya lebih awal karena waktunya panjang," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Hingga Rabu (28/8) baru 92 dari 329 instansi pusat dan daerah yang telah mendapatkan rincian formasi. Itu berarti, ke-92 instansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional