Rindu Ada GBHN Lagi

Rindu Ada GBHN Lagi
Rindu Ada GBHN Lagi
Di tengah kebingungan masyarakat tersebut, berbagai praktek pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara berlangsung secara sangat tidak adil utamanya dari sisi pengelolaan ekonomi dan dan terancamnya kerukunan antar-umat beragama. "Apakah ini salah satu efek dari visi dan misi presiden berkuasa? Ini membutuhkan sikap bersama untuk menjawabnya," kata Lukman.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan perkembangan demokrasi yang terjadi di Indonesia lanjut politisi PPP itu, memang tidak ada lagi peluang bagi MPR untuk membuat semacam GBHN itu.

Hal itu terjadi karena seluruh kewenangan negara sudah terdistribusi ke lembaga-lembaga negara yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif baik yang ada di pusat maupun daerah.

"Pembagian kewenangan negara itu ternyata tidak serta-merta menjadikan bangsa ini lebih baik. Berbagai masalah baru sebagai akibat dari pembagian kewenangan negara ke daerah-daerah telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang cukup signifikan," tegas Lukman.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengungkap kecemasannya tentang pemikiran bahwa visi dan misi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News