Rindu Ada GBHN Lagi
Senin, 18 Februari 2013 – 21:06 WIB
Di tengah kebingungan masyarakat tersebut, berbagai praktek pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara berlangsung secara sangat tidak adil utamanya dari sisi pengelolaan ekonomi dan dan terancamnya kerukunan antar-umat beragama. "Apakah ini salah satu efek dari visi dan misi presiden berkuasa? Ini membutuhkan sikap bersama untuk menjawabnya," kata Lukman.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan perkembangan demokrasi yang terjadi di Indonesia lanjut politisi PPP itu, memang tidak ada lagi peluang bagi MPR untuk membuat semacam GBHN itu.
Hal itu terjadi karena seluruh kewenangan negara sudah terdistribusi ke lembaga-lembaga negara yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif baik yang ada di pusat maupun daerah.
"Pembagian kewenangan negara itu ternyata tidak serta-merta menjadikan bangsa ini lebih baik. Berbagai masalah baru sebagai akibat dari pembagian kewenangan negara ke daerah-daerah telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang cukup signifikan," tegas Lukman.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengungkap kecemasannya tentang pemikiran bahwa visi dan misi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen