Rindu Ajak Warga Nikmati Ngabuburit Seru
jpnn.com, BANDUNG - Ada yang berbeda pada kegiatan kampanye kandidat Gubernur Jabar nomor urut 1 Ridwan Kamil di bulan Ramadhan ini, yakni digelarnya acara Rindu Ngabuburit di setiap kampanye di kota/kabupaten yang dikunjungi.
Ngabuburit adalah tradisi menunggu waktu buka puasa dengan cara berkumpul, bersosialisasi dengan sanak saudara dan teman di ruang-ruang terbuka.
Tadisi tersebut oleh Relawan Jabar Juara dikemas dalam acara Rindu Ngabuburit.
"Rindu Ngabuburit ini adalah untuk melestarikan tradisi buka puasa dengan melakukan hal-hal yang positif. Di sana warga bisa mengenal calon pemimpin dengan cara-cara menyenangkan," kata Fareza Wahyu, Koordinator Event Rindu Nagbuburit di Bandung, Kamis (7/6).
Menurut dia, Kang Emil yang menjadi magnet acara akan menyapa, melayani warga yang minta selfie, hingga menyampaikan orasi politiknya.
"Kegiatan politik tak semata-mata ajakan memilih, tapi juga bisa menikmatinya sambil main game, periksa kesehatan, cukur rambut gratis. Pokoknya bikin fun warga sambil nunggu waktu buka Puasa,” kata Fareza.
Dia menjelaskan, konsep Rindu Ngabuburit ini adalah mengajak warga riang gembira hadir di kegiatan kampanye politik tanpa mengeryitkan dahi. Selain itu, mobil Avatar akan selalu hadir di acara ini. Sehingga warga bisa berkomunikasi secara virtual dengan Kang Emil. Bahkan di sana warga bisa karokean dan joget bersama.
Sebelumnya, Rindu Ngabuburit perdana digelar di lapangan Siaga, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Selasa, 5 Juni lalu.
Rindu Ngabuburit ini untuk melestarikan tradisi buka puasa dengan melakukan hal-hal yang positif.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub