Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II Palembang menangkap Adi Saputra (42) yang menjadi buronan polisi dalam kasus penyiraman air keras sejak 2019.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Dr. M. Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Ilir Timur II Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).
Sebelumnya, tersangka Adi nekat menyiram air keras ke wajah dan badan Robby Firdaus (38), warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang.
Akibat perbuatan Adi, korban mengalami kebutaan permanen di mata sebelah kiri.
Kompol Fadilah menjelaskan kejadian itu bermula ketika Adi bersama rekan-rekannya sedang tampil membawakan rebana hadrah dalam sebuah acara di Jalan Dr. M. Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sabtu 28 September 2019 silam.
Namun, di tengah permainan musik berlangsung, korban tiba-tiba melempar batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Batu itu bahkan juga mengenai salah seorang rekan tersangka. Lalu, tersangka pun emosi.
"Tersangka ini lalu pulang ke rumahnya yang memang berada tak jauh dari lokasi kejadian, kemudian mengambil air keras yang selanjutnya pelaku siramkan ke tubuh korban," kata Fadilah, Senin (19/9).
Pelaku penyiraman air keras yang menjadi buronan polisi sejak 2019 ditangkap. Tersangka pulang ke Palembang karena rindu dengan anak dan istrinya.
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis