Rindu Belaian Fathanah, Sefti Disarankan Memohon ke KPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika ingin disediakan ruang bercengkrama ketika membesuk suaminya. Sebab, saat ini KPK hanya menyediakan ruangan untuk menerima tamu bagi tahanan saja, bukan ruangan khusus untuk tahanan memadu kasih dengan istri maupun suami masing-masing.
"Sebaiknya Ibu Sefti ini mengirimkan surat permohonan kalau dia ingin disediakan ruang untuk bercengkrama. Saya kira itu bisa disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (11/7).
Baca Juga:
Johan menyampaikan hal itu karena Sefti mengaku sangat senang andai KPK menyediakan ruangan khusus baginya saat membesuk Fathanah yang kini menjadi terdakwa suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Tapi menurut Johan, Rutan KPK hanya menyediakan ruangan untuk tatap muka bagi pembesuk tahanan.
Sementara ruangan khusus untuk bercinta bagi tahanan, KPK sama sekali tak menyediakannya. "Tahanan sifatnya sementara, tidak sampai tiga bulan (ditahan)," terangnya.
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa