Rindu Istri, Buronan 4 Tahun Ditangkap Saat Pulang Kampung
jpnn.com, LAMPUNG - Agus Jailani, 18, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung, buronan polisi selama empat tahun ditangkap, Rabu (25/4).
Sebelumnya, Agus dan dua rekannya diduga terlibat perampokan pada 2014 silam. Mereka merampas motor Yamaha BE 3038 AX yang dibawa Halim dan menganiaya warga Merbaumataram, Lampung Selatan, tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pidada, Panjang. Dua rekan Agus tertangkap lebih dahulu.
Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, Agus diamankan saat berada di Jalan Yos Sudarso, Panjang. Dalam pelarian, Agus berpindah-pindah tempat. Ia juga sempat menjadi buruh di Pulau Pahwang, Pesawaran.
”Dia pernah bersembunyi di Pahawang ke tempat saudaranya. Di sana dia bekerja sebagai kuli panggul. Terkadang tersangka juga menyeberang ke Padangcermin,” kata Sofingi.
Satu bulan sebelum tertangkap, Agus kembalai ke Panjang dan bekerja sebagai kuli panggul pada sebuah perusahaan. Polisi mengetahui keberadaannya dan menangkap pemuda itu.
Sofingi menuturkan, dalam pemeriksaan Agus mengaku baru sekali terlibat perampasan motor. Kejahatan tersebut dilakukan untuk mencari modal untuk nongkrong.
”Pengakuannya, baru sekali berbuat. Motor dijual ke daerah Pesawaran seharga Rp2 juta. Uangnya digunakan untuk senang-senang, seperti membeli miras,” urainya.
Agus Jailani, 18, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung, buronan polisi selama empat tahun ditangkap, Rabu (25/4).
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya