Rindu Istri, Buronan 4 Tahun Ditangkap Saat Pulang Kampung
Sebelumnya, Dimas (20), warga Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung ditangkap tim Opsnal Polsekta Kedaton sekitar pukul 13.00 WIB Selasa (24/4). Pemuda itu diburu lantaran diduga terlibat penjambretan di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, pada 2017 silam. Dia beraksi bersama Dego, rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
Dimas mengaku kabur ke Jakarta setelah mengetahui rekannya ditangkap. ”Kami jambret HP punya anak SMP. Saya baru sekali itu (menjambret). Karena kebutuhan. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata Dimas.
Lelaki yang memiliki tato di kedua tangannya ini melanjutkan, belum sempat dijual, ponsel hasil kejahatan itu hilang. Tak ingin tertangkap, dia kabur ke Jakarta. ”Saya delapan bulan di Jakarta dan jadi pengamen,” ucapnya.
Berbulan-bulan dalam pelarian membuat Dimas tidak tahan. Dia kemudian memutuskan pulang. ”Saya rindu istri dan keluarga. Kami memang belum punya anak. Nggak betah di rantau,” kata dia. (pip/c1/ais)
Agus Jailani, 18, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung, buronan polisi selama empat tahun ditangkap, Rabu (25/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata