Rindu Pastikan Pembangunan di Jabar Wajib Sesuai Tata Ruang

Rindu Pastikan Pembangunan di Jabar Wajib Sesuai Tata Ruang
Ridwan Kamil (kiri) dan UU Ruzhanul Ulum, Minggu (7/1/2018) di DPP PPP Jakarta. FOTO: MUHAMAD ALI/JAWAPOS

Untuk itu Pemprov Jabar akan melakukan kolaborasi dengan lembaga lain seperti PVMBG, BMKG, LAPAN, dan lembaga lainnya untuk memetakan kawasan rawan bencana dan mengantisipasinya.

“Jangan sampai terjadi perubahan alih fungsi lahan di kawasan tersebut yang tidak hanya merusak lingkungan di sekitar KBU, tapi juga akan membuat bencana di daerah cekungan Bandung,” imbuhnya.

Agar pembangunan tata ruang terus terpantau, Rindu menggagas pembentukan satgas pengendalian pemanfaatan ruang dengan melibatkan aparat penegak hukum, komunitas, dan lain-lain untuk sama-sama mengawasi KBU.

“Ditambah aplikasi untuk memantau kesesuaian tata ruang berbasis GIS (Geographic Information System atau Sistem Informasi Geografis ) yang bisa diakses publik,” tandas dia.(chi/jpnn)


Jika dirinya terpilih sebagai gubernur, Kang Emil memastikan bahwa setiap kabupaten/ kota memiliki RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)/ zonasi sesuai dengan UU.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News