Ringkus Komplotan Pelajar Spesialis Jambret Bule
jpnn.com - SETELAH sempat mereasahkan warga, salah satu komplotan pencurian dengan penjambretan berhasil dibekuk jajaran Polsek Kuta Rabu (28/5). Setelah diperiksa, ternyata anggota kelompok itu masih berstatus pelajar, yakni satu orang pelajar SMP dan lima orang pelajar SMP. Sedangkan satu anak putus sekolah menjadi otak komplotan.
Kanitreskrim Polsek Kuta AKP Wahyu Setyo mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan bule Inggris Constance Webber, 34 yang tinggal di Ging Corner Questhouse Jalan Majapahit, Kuta, Badung.
Kepada polisi Webber mengaku dijambret oleh dua laki-laki di Jalan Mataram, Badung sekitar pukul 02.45. "Sesaat setelah menarik dan melarikan tas kroban, plat nomor sepeda motor pelaku jatuh di TKP," kata Wahyu.
Nah, polisi pun mendalami plat nomor yang jatuh itu. Akhirnya diketahui pemilik motor itu adalah SB yang tinggal di Monang-maning.
SB adalah pelajar berusia 17 tahun. Setelah diperiksa dia pun mengakui perbuatannya. SB lantas mencokot teman-temannya yang lain. Yakni Soja, 18; Tu Eka, 17; FH, 15; MZ, 18; JP, 18 dan DGN, 18.
Wahyu mengatakan pelaku utama dari penjambretan itu adalah Soja dan Tu Eka. Sedangkan yang lain adalah penadahnya.
Saat menjambret tas milik Webber, pelaku berhasil menggondil iPhone 5 serta uang Rp 800 ribu.
Ternyata komplotan ini memang lebih memilih untuk mengincar korban Bule yang keluyuran di malam hari saat jalanan sudah sepi. Alasannya, biasanya bule berkantong tebal dengan barang-barang bawaan yang serba mahal. (adi/yes/mas)
SETELAH sempat mereasahkan warga, salah satu komplotan pencurian dengan penjambretan berhasil dibekuk jajaran Polsek Kuta Rabu (28/5). Setelah diperiksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground