Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Senin, 29 September 2014 – 19:51 WIB
Sebagaimana diketahui, Unit IV (Tipiter) Ditkrimsus Polda Jatim pada pertengahan Agustus lalu berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon TKI ilegal oleh jaringan Isye. Polisi menggerebek sebuah rumah penampungan calon TKI ilegal di Jalan KH Hasyim Nomor 32, Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo.
Jasa pengiriman TKI perempuan milik jaringan Isye itu dinyatakan ilegal. Sebab, jaringan tersebut tidak memiliki badan hukum berbentuk PT untuk mengirim tenaga kerja. Selain itu, biro jasa tersebut tidak memiliki dokumen tenaga kerja. Misalnya, surat izin penempatan dan pengerahan tenaga kerja hingga MoU perusahaan dengan negara tujuan. (dor/c6/ib)
SURABAYA - Satu per satu jaringan pengirim tenaga kerja perempuan ilegal ke Singapura dan Malaysia dibongkar Polda Jatim. Belum lama ini, Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim