Rini Angkat Bambang Hendroyono jadi Plt Ketua Dewas Perhutani
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Perhutani, Senin (14/11).
Melalui salinan keputusan, Rini selaku Wakil pemerintah sebagai pemilik modal memberhentikan Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Mustoha sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-191/MBU/08/2016 pada 24 Agustus 2016.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Sebagai gantinya, Rini mengangkat Bambang Hendroyono menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani, sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Ia menjabat sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang tetap.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB