Rini Angkat Bambang Hendroyono jadi Plt Ketua Dewas Perhutani

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Perhutani, Senin (14/11).
Melalui salinan keputusan, Rini selaku Wakil pemerintah sebagai pemilik modal memberhentikan Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Mustoha sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-191/MBU/08/2016 pada 24 Agustus 2016.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Sebagai gantinya, Rini mengangkat Bambang Hendroyono menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani, sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Ia menjabat sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang tetap.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang