Rini Angkat Bambang Hendroyono jadi Plt Ketua Dewas Perhutani

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Perhutani, Senin (14/11).
Melalui salinan keputusan, Rini selaku Wakil pemerintah sebagai pemilik modal memberhentikan Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Mustoha sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-191/MBU/08/2016 pada 24 Agustus 2016.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Sebagai gantinya, Rini mengangkat Bambang Hendroyono menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani, sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Ia menjabat sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang tetap.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul