Rini Angkat Bambang Hendroyono jadi Plt Ketua Dewas Perhutani
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas Perum Perhutani, Senin (14/11).
Melalui salinan keputusan, Rini selaku Wakil pemerintah sebagai pemilik modal memberhentikan Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Mustoha sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-191/MBU/08/2016 pada 24 Agustus 2016.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Sebagai gantinya, Rini mengangkat Bambang Hendroyono menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani, sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Ia menjabat sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang tetap.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan salinan keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat