Rini Soemarno Kukuh Lanjutkan Proyek Kereta Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yakin bisa melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung meski banyak pihak yang tidak setuju rencana tersebut diteruskan.
Mantan Menteri Perindustrian ini mengaku sudah dipasrahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggarap proyek puluhan triliun tersebut.
"Pemerintah meminta untuk Kementerian BUMN melihat secara bisnis pembangunan dari kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Jadi Kementerian BUMN sudah diminta untuk meneruskan proyek pembangunan high speed train atau medium speed train Jakarta-Bandung ini," papar Rini saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/9).
Karena itu sambung Rini, pihaknya saat ini tengah fokus untuk mendetailkan penghitungan KA cepat Jakarta-Bandung dari sisi bisnis.
Sementara terkait jarak tempuh Jakarta-Bandung, Rini belum bisa menyebutkannya. Pasalnya saat ini sedang dalam tahap perhitungan berapa jarak serta stasiun pemberhentian kereta cepat tersebut. Sebab, jumlah stasiun pemberhentian mempengaruhi waktu tempuh kereta.
"Jadi kami yang diminta untuk melakukan assesment dan analisa berpartner dengan siapa dan sebagainya. Kami juga diminta menganalisa lebih lanjut kecepatannya yang terbaik seberapa, karena itu akan memberikan dan menentukan nilai investasinya jadi berapa. Karena kalau banyak berhenti, kecepatannya berkurang. Nah ini yang sedang kami analisa," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yakin bisa melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung meski banyak pihak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produk FKS Food Sejahtera Laris Manis di CMSE 2024
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- Pertamina Energy Terminal Terapkan Aturan TKDN & Serap Tenaga Lokal
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!