Rini Soemarno Siap Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait dugaan gratifikasi Rp 200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Silakan (diperiksa KPK), nggak ada masalah," ujar Rini saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Mantan menteri perindustrian ini juga tak keberatan bila Komisi III DPR menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Yang jelas sambung Rini, dirinya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah perabotan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Silakan, Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang, tidak pernah terima. Silakan saja diproses," tantang Rini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024