Rini, Sudirman Said dan Prasetyo Masuk Radar Reshuffle

jpnn.com - JAKARTA – Lagi-lagi tiga nama menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) masuk dalam radar yang perlu direshuffle oleh presiden. Diantaranya Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Khusus Rini, selain adanya rekomendasi Pansus Angket Pelindo, dia juga dinilai beberapa kali menunjukkan sikap bluffing dalam pengambilan keputusan. Contoh ketika menggandeng Singtel dan meletakkan data e-gov di Singapura. Lalu terkait persoalan pemilihan kereta cepat dan terakhir keterlibatannya dalam kasus RJ Lino.
“Bagi saya reshuffle memang sudah cukup mendesak untuk dilakukan dan Presiden sudah harus benar-benar selektif dalam memilih pembantunya yang baru. Menteri BUMN, Menteri ESDM dan juga Jaksa Agung menurut saya adalah orang-orang yang layak untuk direshuffle,” kata pengamat politik Unpad, Idil Akbar, Jumat (25/12).
Menteti ESDM layak direshuffle karena kesalahan terbesarnya adalah soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Sementara Jaksa Agung yang membuatnya layak diganti adalah soal dugaan perlindungan hukum dan keterlibatan salam kasus bansos yang melibatkan petinggi Nasdem.
Menyikapi dorongan DPR supaya Rini diganti, Idil yakin ada alasan dan bukti mengapa kemudian begitu mendesak agar Meneg BUMN itu dicopot. Hanya DPR juga tidak bisa memaksakan diri sebab soal kabinet adalah hak preoregatif Presiden.(fat/jpnn)
JAKARTA – Lagi-lagi tiga nama menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) masuk dalam radar yang perlu direshuffle
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol