Rini Terima Gratifikasi dari RJ Lino? Istana: Urusan KPK Lah..
Selasa, 22 September 2015 – 20:45 WIB
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Istana Negara enggan mengomentari desas-desus soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang dikabarkan menerima gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo