Rini Tunjuk Chandra Hamzah jadi Komisaris Utama PLN
jpnn.com - JAKARTA - Selain menunjuk Sofyan Basir menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga merombak jajaran direksi dan komisaris periode 2014-2019.
Perombakan ini diklaim dilakukan agar PLN mempunyai tim yang lebih gigih lagi untuk mengenjot kinerja perseroan. "Kami merasa pemerintah dituntut untuk melakukan perbaikan-perbaikan di PLN, juga banyak kepala-kepala pemerintah daerah mengeluhkan listrik, karena itu PLN membutuhkan tim yang lebih gigih," ucap Menteri BUMN Rini Soemarno saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12) malam.
Perombakan direksi PLN kata Rini, menjadi hal yang harus dilakukan dan diputuskan bersama. Ia juga mengatakan tidak seluruhnya merombak direksi PLN. Beberapa nama direksi lama juga masih ada.
"Untuk itu beberapa direksi BUMN dan komisaris ada yang baru, ada juga yang lama, seperti Pak Nasri. Kalau yang baru seperti kita menunjuk Pak Chandra Hamzah sebagai komisaris utama, yang bisa menjadi ujung tombak PLN bersama Pak Sofyan," papar mantan menteri Perindustrian ini. (chi/jpnn)
Berikut jajaran direksi PT PLN yang baru periode 2014-2019:
Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Direktur, Sarwono Sudarto.
Direktur, Nicke Widyawati.
Direktur, Murtaqi Syamsuddin.
Direktur, Supangkat Iwan Santoso.
Direktur, Amin Subekti.
Direktur, Nasri Sebayang.
Direktur, Amir Rosidin.
Dewan Komisaris PLN periode 2014-2019:
Komisaris Utama, Chandra Hamzah.
Komisaris, Budiman.
Komisaris, Hasan Bisri.
JAKARTA - Selain menunjuk Sofyan Basir menjadi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI