Rio Capella Siap Hadapi Pemeriksaan Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara.
Rio terlihat tiba di markas komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (23/10). Anggota Komisi III DPR itu mengaku siap menjalani proses di KPK, di hari yang dianggap banyak orang keramat karena banyak tersangka KPK yang berakhir menjadi tahanan.
"Siap dong, buktinya saya datang," kata Rio kepada wartawan setibanya di KPK.
Namun dia langsung bungkam saat ditanya mengenai dugaan suap yang diterimanya dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Pria kelahiran Bengkulu itu memilih bergegas masuk ke ruang tunggu gedung KPK.
Rio sebelumnya sempat mangkir panggilan KPK pada hari Senin (19/10) lalu. Dia beralasan sudah mengajukan gugatan praperadilan dan meminta KPK menunda pemeriksaaan sampai proses hukum tersebut selesai.
Namun KPK tidak bisa menerima alasan Rio dan kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk hari ini.
Untuk diketahui, Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Kamis (15/10) lalu. Bekas anak buah Surya Paloh itu diduga menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti untuk mengamankan penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut di kejaksaan.
Rio sendiri sudah akui pernah menerima uang senilai Rp 200 juta. Namun uang itu diberikan melalui temannya semasa kuliah bernama Francisca Insani Rahesti alias Sisca. Bekas kader PAN itu juga klaim sudah mengembalikan uang tersebut.
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya