Rio Cappella: Bantah-bantah di Media gak Guna
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella kesal saat ditanya awak media mengenai janji berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara. Dia secara tegas membantah pernah menjanjikan hal itu kepada Evy Susanti, sebagaimana disebutkan jaksa dalam surat dakwaan.
“Siapa? Yang komunikasi siapa?,” ketusnya usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11).
Rio pun enggan menjawab lebih jauh pertanyaan awak media mengenai dakwaan terhadap dirinya. Menurutnya, semua akan terungkap saat pemeriksaan saksi di sidang-sidang selanjutnya.
Dia merasa berbicara ke media tak berpengaruh apa-apa terhadap keputusan hakim nanti.
“Saya bantah-bantah di media gak guna. Besok Senin semua saksi akan jelaskan,” ujar anggota Komisi III DPR ini.
Meski terus didesak awak media berkomentar, Rio tetap bungkam. Dia pun meminta agar perkara ini diberitakan apa adanya sesuai fakta persidangan.
“Jadi jangan teman-teman ngomong langsung menuduh. Besok Senin itu ada saksinya," pungkas Rio dengan suara meninggi.
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella didakwa menerima uang suap senilai Rp200 juta dari Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Uang haram itu diduga Jaksa KPK terkait upaya pengamanan kasus korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.(dil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella kesal saat ditanya awak media mengenai janji berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat