Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (28/4).
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Dia pun mengakui bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Aparat kepolisian menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta Timur.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen