Rio Reifan Ditangkap Untuk Keempat Kalinya, Polisi Sita Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat mengamankan Rio Reifan.
Adapun Rio ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4).
"Betul, sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/4).
Namun, Yusri belum membeberkan jumlah barang bukti yang disita polisi dari mantan suami Henny Mona tersebut.
Yusri juga enggan menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Rio Reifan.
Alasannya, polisi masih masih melakukan pemeriksaan terhadap pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.
"Polres Pusat yang mengamankan. Besok dirilis," tuturnya.
Ini bukan pertama kalinya Rio ditangkap karena narkoba. Rio sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat obat-obatan terlarang itu.
Rio pertama kali ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, lalu kembali terciduk pada Agustus 2017.
Seakan tak jera, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama pada Agustus 2019.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat mengamankan Rio Reifan.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba