Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
Senin, 29 April 2024 – 21:33 WIB

Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami pemasok sabu-sabu untuk pesinetron Rio Reifan. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
Rio Reifan pertama kali ditangkap atas kasus narkoba pada 2015. Kemudian, Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus serupa pada 2017 dan 2019.
Lalu, pada 2021, dia lagi-lagi ditangkap polisi gegara narkoba. Tahun ini, Rio Reifan kembali diamankan terkait kasus dugaan narkoba.(mcr7/jpnn)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan alasan Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba