Rio, Yudi, Nof, Berbuat Dosa di Kantor Kelurahan, Terekam CCTV
jpnn.com, PADANG - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Lurah Piai Tangah, Pauh, Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan berbekal rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di kantor tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Pauh AKP Anton Luther di Padang, Minggu (28/6), mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang elektronik yang belum sempat dijual ketiga pelaku.
Para pelaku dalam kasus itu adalah Romario (20), Nofrizo (33), dan Yudi Anggere (25), yang dibekuk pada Sabtu pagi (27/6) di tempat terpisah.
Setelah penangkapan tersebut, petugas juga melakukan pengembangan terhadap kasus terlebih dahulu.
Perbuatan para pelaku menggasak kantor lurah terjadi pada 20 April 2020.
Namun mereka tidak sadar aksinya terekam CCTV.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di kantor lurah, unit Opsnal Polsek Pauh akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan.
Perbuatan dosa yang dilakukan Yudi, Rio, dan Nof di Kantor Kelurahan, rupanya terekam CCTV.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap