RIPPP Dibidik Memacu Kesejahteraan Papua dalam Dua Dekade ke Depan

RIPPP Dibidik Memacu Kesejahteraan Papua dalam Dua Dekade ke Depan
Deputi Bidang Pengembangan Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan di tengah berbagai tantangan pembangunan yang ada, RIPPP dapat menjadi landasan untuk percepatan pembangunan ke depan. Foto: Dok Bappenas

Dalam misi ini, diharapkan pada tahun 2041, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka dapat turun masing-masing menjadi 5,81–2,82 persen, dan 4,11–1,73 persen.

Menurutnya, untuk mempercepat kesejahteraan dalam dua dekade ke depan, Papua harus diperkuat dengan peningkatan akses ke infrastruktur dasar dan konektivitas, peningkatan kualitas lingkungan, penerapan tata kelola pembangunan yang baik, dan memberikan perhatian khusus pada tanah adat/ulayat, kebudayaan, serta harmoni sosial sebagai prasyarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan.

“RIPPP Tahun 2022-2041 adalah payung hukum dan pedoman dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengendalian percepatan pembangunan di Papua. Arah kebijakan pembangunan wilayah Papua ini juga telah diselaraskan ke dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045,” ujar Tri Dewi.

Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw menjelaskan RIPPP ini perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal implementasinya. Hal ini bukan perkara mudah mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.

“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” katanya.

Salah satu tantangan laten yang ada ialah soal ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan, isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan yang selaras dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 adalah sebuah terobosan untuk mencapai kesejahteraan Papua dalam dua dekade ke depan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News