Riri Khasmita Beri Kesaksian Terkait Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

Riri Khasmita Beri Kesaksian Terkait Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir
Riri Khasmita dan suaminya yang menjadi tersangka kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dihadirkan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Riri Khasmita sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) pada Kamis (25/11), terkait laporannya terhadap Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Di mana Riri Khasmita melaporkan Kakak Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.

"Iya betul (kemarin Riri diambil keterangan di Polda Metro Jaya)," ujar Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).

Dia mengatakan laporan Riri Khasmita itu masih dalam tahap klarifikasi. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami ambil keterangan untuk klarifikasi karena masih dalam penyelidikan, tentunya terkait dengan perkara yang dilaporkan," tutur Avrilendy.

Sebelumnya, kuasa hukum Riri Khasmita Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu.

Selama setahun itu, Riri Khasmita dan suami tak bisa keluar rumah dengan bebas.

"Klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu. suami atau istri. sementat klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleb saudara nirina ya," ucap Putra Kurniadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Riri Khasmita telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporannya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News