Risa: Tidak Ada Alasan KPK Tolak Panggilan Pansus

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan, tidak ada alasan komisi antirasuah menolak pemanggilan pansus. Menurut Risa, sikap KPK yang tidak akan memenuhi undangan bakal menjadi catatan tersendiri bagi pansus.
"Pansus Angket KPK berfungsi sebagai check and balances, maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus," kata Risa, Rabu (23/8).
Dia mengatakan, dengan hadirnya KPK dalam pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen komisi antikorupsi yang taat dan tertib pada hukum.
"Terlebih lagi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang lalu terkait uji materil hak angket dalam UU MD3, sudah jelas bahwa Hak Angket adalah Hak DPR yang diatur dalam konstitusi," katanya.
Selain itu, kata Risa, KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif nonkementerian bisa dievaluasi agar memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalamnya.
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," ujar politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan, tidak ada alasan komisi antirasuah menolak pemanggilan pansus. Menurut Risa, sikap KPK yang tidak
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum