Risa: Tidak Ada Alasan KPK Tolak Panggilan Pansus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan, tidak ada alasan komisi antirasuah menolak pemanggilan pansus. Menurut Risa, sikap KPK yang tidak akan memenuhi undangan bakal menjadi catatan tersendiri bagi pansus.
"Pansus Angket KPK berfungsi sebagai check and balances, maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus," kata Risa, Rabu (23/8).
Dia mengatakan, dengan hadirnya KPK dalam pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen komisi antikorupsi yang taat dan tertib pada hukum.
"Terlebih lagi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi yang lalu terkait uji materil hak angket dalam UU MD3, sudah jelas bahwa Hak Angket adalah Hak DPR yang diatur dalam konstitusi," katanya.
Selain itu, kata Risa, KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif nonkementerian bisa dievaluasi agar memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalamnya.
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," ujar politikus PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Anggota Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan, tidak ada alasan komisi antirasuah menolak pemanggilan pansus. Menurut Risa, sikap KPK yang tidak
Redaktur & Reporter : Boy
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini