Riset di Kemdikbud Dituding Hanya jadi Proyek
Minggu, 23 Oktober 2011 – 22:19 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI , Hetifah Sjaifudian menyatakan, metode riset yang digunakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus dikaji ulang. Menurutnya, riset yang dilakukan oleh Balitbang selama ini tidak sesuai dengan tujuan dan program pemerintah. Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menilai, selama ini penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah hanya dijadikan suatu proyek. Hal ini, katanya, sudah menjadi rahasia umum. "Jangan melihat penelitian hanya sebagai proyek lagi. Selama ini, kalau ada program, ujung-ujungnya jadi proyek. Ini sudah menjadi fenomenal," paparnya.
"Riset yang harus dilakukan oleh Balitbang, bukanlah riset ilmiah. Akan tetapi, riset yang dilakukan oleh Balitbang bersifat policy research. Cara atau metodelogi riset ini, pemerintah harus ikut berpartisipasi dan juga metodeloginya harus aspiratif. Jangan hanya berdasarkan teori-teori, tetapi harus melibatkan media, LSM harus menjadi sumber informasi pemerintah juga," ungkap Hetifah kepada JPNN di Jakarta, Minggu (23/10).
Baca Juga:
Hetifah mengaku ingin mendorong pemerintah agar apa yang dibuat oleh pemerintah harus melalui penelitian. "Ini saatnya pemerintah merubah sikapnya. Kalau tidak, maka tidak akan maju. Kami senang pemerintah akhirnya seperti ini, karena sebelumnya kami sampai gedor-gedor meja untuk meminta ada penelitian kebijakan," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI , Hetifah Sjaifudian menyatakan, metode riset yang digunakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian
BERITA TERKAIT
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi